MUSYAWARAH
KERJA NASIONAL
PROGRAM KERJA WAJIB PUSAT
IMFI (IKATAN MAHASISWA FISIOTERAPI)
IMFI (IKATAN MAHASISWA FISIOTERAPI)
1.
Mengeluarkan Surat Keputusan Presiden
untuk Kepengurusan Periode 2012-2013.
2.
Melakukan pendataan Kepengurusan
Regional dan anggota wilayah
3.
Mengeluarkan surat edaran kepungurusan
pusat dan wilayah di setiap kepengurusan regional.
4.
Pemantapan administrasi kesekretariatan
pusat.
5.
Melakukan pendaftaran IMFI ke IFI
(Ikatan Fisioterapi Indonesia) sebagai anggota muda IFI.
6.
Melakukan rapat bulanan kepengurusan
guna mengevaluasi kinerja pusat dan kinerja wilayah
7.
Mengedarkan surat edaran kegiatan wajib
nasional per regional.
8.
Mengeluarkan Intruksi Presiden jika
dibutuhkan
9.
Menghadiri undangan ke organisasi luar
jika dibutuhkan.
10.
Melaksanakan kegiatan nasional serempak
di seluruh regional.
11.
Mengadakan pusat komunikasi nasional (e-
centre) melalui web atau jejaring sosial lainnya melalui Departemen Komunikasi
dan Informasi dan membuat link untuk web regional.
12.
Mengumpulkan kas regional melalui
Departemen Keuangan. (kegiatan – kegiatan pencarian dana berupa penjualan kaos
dsb)
PROGRAM KERJA
IMFI REGIONAL
1.
Mendaftarkan diri ke Pusat sebagai
anggota IMFI Pusat beserta kepengurusan wilayah yang disahkan oleh Menteri
dalam Negeri.
2.
Melakukan pendataan per anggota di
setiap wilayah dan melaporkan ke pusat.
3.
Koordinasi dengan pusat melalui
departemen dalam negeri atas program kerja wilayah.
4.
Mendelegasikan dan berperan aktif dalam
kegiatan nasional.
5.
Melaporkan penerimaan hasil-hasil keputusan musyawarah wilayah.
Hidup Mahasiswa!!! Kunjungi www.physioinlove.com
ReplyDelete