Assalamualaikum wr... wb...
salam fisioterapi..!!
bagaimana kabar kawan-kawan mahasiswa fisioterapi indonesia yang insyaallah dirahmati allah SWT.
PENGUMUMAN:
Sesuai dengan SK Munas IV IMFI Nomor : 006/Kep/Munas IV IMFI/XII/2012
Tentang: PENETAPAN ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART) IKATAN MAHASISWA
FISIOTERAPI INDONESIA.
Pasal 6, ayat 4:
Membayar iuran yang
besarnya ditentukan oleh Musyawarah Nasional IMFI sebanyak Rp 25.000
setiap lembaga kemahasiswaan perbulan kepada Menteri Keuangan Pengurus
Regional dengan alat bukti yang sah.
pembayaran terhitung mulai januari 2013, mohon maaf atas keterlambatan info.
Terima kasih...
No comments:
Post a Comment